MATTANEWS. CO, PALEMBANG – Lagi, korban penggelapan sepeda motor yang dilakukan ASN oknum Lapas Muara Dua berinisial LLH. Kini giliran Dendi Setiawan (32) warga Jalan Way Bulan Kecipung, Muara Dua, Ogan Komering Ulu Selatan melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (17/4/2025), pagi.
Dihadapan petugas piket, korban menjelaskan pelaku merupakan teman semasa kecil. Sepeda motornya jenis Yamaha Soul GT bernopol BG 3723 ZM dilarikan saat berada di Jalan SMB II tepatnya depan pecel lele 25, Sukodadi Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (16/4/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kejadiannya saat dia menghubungi saya dan bermaksud meminjam sepeda motor, karena ada tahanan kabur dari Lapas Muara Dua tapi dia akan pulang ke rumah sebentar untuk mandi,” ungkapnya.
Korban menjelaskan, hingga saat ini sepeda motor yang dipinjam, belum juga dikembalikan pelaku.
“Saya sudah menghubunginya, namun dia bilang sepeda motor ditilang polisi, Polrestabes Palembang. Ketika dicek, sepeda motor saya tidak ada. Saya juga sempat mencari keberadaan pelaku di lapas, menurut informasi dari Lapas Muara Dua pelaku ini ternyata merupakan DPP dan banyak tersandung kasus,” paparnya.
Sementara, KA SPK Piket II Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penggelapan motor.
“Laporannya sudah diterima dan akan diproses Satreskrim Polrestabes Palembang,” tukasnya.