Lagi Asyik Pesta Sabu, Pemuda-Pemudi Aceh Tamiang di Cokok Polisi

Reporter : Burhanuddin

ACEH TAMIANG, Mattanews.co – Sebanyak 6 (enam) pemuda-pemudi yang lagi asyik pesta sabu-sabu di cokok Anggota unit Reskrim Polsek Bendahara.

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasubag Humas Ipda Safrizal, Rabu (03/06/2020) kepada Mattanews.co mengatakan, ke enam pemuda-pemudi tersebut yaitu, AR (19) warga Desa Paya Awe, MR (21) warga Desa Bundar Kecamatan Karang Baru, A (20) warga Desa Bagan Punak Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, MAS (20) warga Desa Upah Kecamatan Bendahara dan NHY (19) warga Desa Sekerak Kanan Kecamatan Sekerak serta RWSL (21) Dusun Mawar Desa Perdamaian Kecamatan Kuala Simpang.

“Dari 6 pelaku, 2 diantaranya wanita yang berinisial NHY (19) dan RWSL (21), semua pelaku diamankan di rumah salah satu pelaku, AR di Desa Upah Kecamatan Bendahara pada Selasa (2/6/2020) malam,” paparnya.

Ia juga menambahkan, dari penangkapan pelaku diamankan dua bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 2.10 gram.

“Saat dilakukan penangkapan, salah satu dari mereka mencoba menyembunyikan barang bukti Sabu di bawah pintu dapur,” terang Kabag Humas.

Bagikan :

Pos terkait