MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Lagi, kampung narkoba berlokasi di kawasan Tangga Buntung, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel ‘diobrak abrik’ polisi, Timsus dan Subdit I, II dan III Ditresnarkoba Polda Sumsel, Rabu (1/11/2023).
Sejumlah lokasi, persis di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Cek Latah, Lorong Manggis, Lorong Gayam, Lorong Cemara dan Lorong Sepakat, Tangga Buntung, tak luput dari pengeledahan petugas. Sejumlah barang bukti berupa tiga alat hisap (bong), dua bal plastik klip transparan, handphone, disita untuk pengembangan lebih lanjut.
Tak hanya itu, dari penyisiran petugas, turut diamankan empat paket Narkotika jenis sabu total bruto 40,91 gram dari Lorong Sailun, serta satu tersangka Khairullah alias Irul, yang kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.
“Benar, kita mengepung kampung narkoba yang ada di Tangga Buntung, Kecamatan Gandus. Karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat paling aman untuk bertransaksi narkoba maupun mengkonsumsi narkoba. Dari lokasi kejadian, beberapa barang bukti, baik bong, sekop, plastik transparan, sabu seberat 40,91 gram kita sita,” papar Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, didampingi Wadirresnarkoba, AKBP Harissandi, kepada wartawan online media Mattanews.co.
Sedikitnya 73 personil diterjunkan untuk mengepung kampung narkoba, dengan harapan dapat meringkus bandar, kaki tangan hingga ke pemakai barang haran tersebut.
“Setelah digeledah di beberapa rumah para pemain narkoba, kebanyakan pemiliknya tidak ada ditempat. Ketika dilakukan penggeledahan, anggota tidak menemukan barang bukti sedikitpun. Tapi, petugas sempat melihat meja yang dipergunakan saran untuk memasarkan sabu,” ujarnya.
Dikatakannya, anggota tetap akan melakukan koordinasi lebih jauh, untuk menekan peredaran narkoba di Kota Palembang.
“Operasi ini akan terus kami lakukan, dalam rangka menekan peredaran narkoba di Kota Palembang, Sumsel. Kami akan tangkap, baik pengguna, pengedar, kaki tangan bandar hingga ke bandar,” tukasnya.