Reporter : Agustoni
MATTANEWS.CO, LAHAT – Lagi menunggu pembeli bandar sabu NM (46) gagal melakukan transaksi setelah polisi langsung menangkap lagi berdiri di depan hotel.
Alhasil dia pun harus pasrah menginap di hotel prodeo, karena barang bukti masih dipegangnya.
Kaur Hunas Polres Lahat Aiptu Liespono mengatakan, penangkapan terjadi di depan hotel Gran Sigma jalan Serelo Kelurahan Pasar baru Lahat.
“Kita tangkap tanggal 4 Januari 2021 pukul 19.30 WIB. Dia tidak bisa berkilah karena ditemukan barang bukti satu paket sabu 0,35 gram disimpan dalam kotak rokok,”katanya Rabu,(6/1/2021)
Dilanjutkannya saat ditangkap pelaku tidak sadar karena lagi melamun berdiri menunggu pembeli. Pihaknya langsung menghampiri dipinggir jalan dan melakukan pemeriksaan.
“Sabu itu kita temukan di saku celananya diselipkan dalam kotak rokok. Dia tak bisa menyangkal dan mengakui itu miliknya,”tuturnya
Kemudian pelaku dibawah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya telah memiliki dan mengedarkan serbuk haram tersebut.
Editor : Lintang














