Lagi, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Damaikan Kasus Perkelahian Antar Dua Pelajar

Sebelumnya, Kasat memberikan arahan terhadap kedua belah pihak, orangtua, dan guru-guru dengan tujuan dilaksanakannya Diversi, mengingat yang melakukan perkaliahan adalah anak-anak pelajar yang sama-sama dilindungi oleh Hukum serta memiliki masa depan yg panjang.

“Saat ini, kedua kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan tidak saling menuntut serta tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” pungkas Kasat.

Dalam mediasi tersebut, juga turut dihadiri sejumlah pelajar rekan kedua belah pihak yang menjadi saksi aksi perkelahian itu. Hadir juga dalam mediasi itu.

Bagikan :

Pos terkait