Lagi, Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Pencuri Bibit Karet

 

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG, Mattanews.co – Lagi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap HO alias CH (39), pelaku pencurian bibit di PT HIM, Divisi V, Blok E10, hingga menyebabkan kerugian puluhan juta.

Tersangka ditangkap saat berada di areal PT HIM (Huma Indah Mekar), Divisi V, Blok E 18/R 92504, Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tak ingin buruannya hilang, petugas langsung menyergapnya.

“Jadi, tersangka HO alias CH ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan tersangka sebelumnya, A Andi Pratama dan Supriyadi. Dari nyanyian mereka, tersebutlah nama tersangka. Kini kami masih lakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka,” Kapolres Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi kepada wartawan online media ini.

Dari catatan kami, lanjut Syaiful, ketiga tersangka ini sudah dua kali melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama.

“Kejadian pertama, mereka mencuri 700 bibit karet pada Jum’at (19/05/2017), lalu pada Minggu (21/05/2017) mereka kembali melancarkan aksinya, dengan mencuri 527 batang bibit. Kini kami masih terus kembangkan keterangan mereka,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait