“Berkenaan dengan itu sekali lagi teman-teman media, bantu pemerintahan mengawasi. Kalau memang ada info-info yang mestinya disampaikan ke pejabat-pejabat berwenang dalam artian di desa, kelurahan ada problem ada masalah yang belum atau tidak terekspose oleh pemdes informasikan kepada kami sehingga nanti bisa diselesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sofian, mengatakan pelantikan dilaksanakan dikarenakan masa jabatan Kepala Desa (Kades) defenitif berakhir.
“Begitu berakhirnya masa jabatan Kades defenitif, agar tidak terjadi kekosongan maka dilantiklah penjabat Kepala Desa. Karena kita akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2022,” ucapnya.
Setelah pelantikan Penjabat Kepala Desa Sungai Ruan Ilir, akan ada 32 Kades yang akan berakhir masa jabatannya.
“Kalau tidak salah pada bulan September, hanya berbeda tanggal saja,” ungkapnya.
Turut hadir pada giat tersebut Asisten I Setda Batanghari, Kadis capil, Kadis Kominfo, Inspektur, Kabankeuda, Kakan Satpol-PP, Camat Maro Sebo Ulu, serta para pejabat Desa Sungai Ruan Ilir.