MATTANEWS.CO, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi mengikuti rapat pembahasan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait penggunaan gas LPG di lingkungan Lapas dan Rutan secara virtual, Kamis (8/5/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, dan diikuti oleh jajaran pejabat eselon IV dan V dari seluruh satuan kerja pemasyarakatan, termasuk Kepala Lapas Jambi.
Dalam kesempatan itu, dibahas berbagai aspek teknis mengenai penggunaan gas LPG, termasuk langkah optimalisasi dan dokumentasi pemakaiannya di dapur Lapas dan Rutan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya transparansi dan efisiensi anggaran, menyusul temuan BPK RI sebelumnya.
Kalapas Jambi menegaskan komitmennya untuk lebih memperhatikan aspek keamanan dan akuntabilitas dalam penggunaan gas. “Setiap penggunaan gas akan kami dokumentasikan secara rutin dan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya di lingkungan pemasyarakatan serta meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan.














