MATTANEWS.CO,SULBAR – Laporan kasus dugaan penghinaan kata Uwe’ yakni gelar keturunan bangsawan Mamuju akhirnya sepakat berdamai.
Sebelumnya, pada Senin, 28 Oktober 2024 lalu, Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Hj. Ramliati dilapokan ke Unit Cyber Polda Sulbar atas dugaan penghinaan kata Uwe’ yang merupakan gelar keturunan bangsawan Mamuju disalah satu grup Whatsapp.
Kesepakatan damai ini serahkan langsung oleh pelapor yakni H. Almalik Pababari yang juga merupakan Anggota DPD RI Dapil Sulbar periode 2024-2029 kepada Hj. Ramliati di kantor Perwakilan DPD RI Sulawesi Barat, Jl. Cik Ditiro Mamuju, Senin, (3/2/2025).
H. Almalik Pababari mengaku, langkah ini diambil usai melakukan pertimbangan yang matang serta atas dasar ketulusan hati terlapor Hj. Ramliati untuk menyampaikan permohonan maaf.
“Hari ini saya akan menyerahkan surat pencabutan laporan atas dasar ketulusan hati Ibu Ramliati untuk meminta maaf,” singkat kata H. Almalik Pababari.
Sebelumnya, Hj. Ramliati juga telah menyampaikan permintaan maafnya kepada Raja Mamuju (Maradika Mamuju), Dewan Adat (Gala’gar Pitu) serta para keturunan bangsawan Mamuju lainnya.
Penyerahan surat pencabutan laporan ini kemudian dilanjutkan dengan mendatangi Unit Cyber Polda Sulbar untuk menyampaikan kesepakatan damai sekaligus melakukan penandatanganan surat pernyataan damai.
Sementara itu, Hj. Ramliati yang hadir didampingi sang suami Firman Argo menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada semua pihak atas kesepakatan damai ini.
“Saya bersyukur dan berterimakasih, kesepakatan damai ini tentu merupakan kebijaksanaan hati seorang Uwe H. Almalik Pababari,” ungkapnya.
Selain menyampaikan permintaan maaf, Hj. Ramliati juga menyampaikan, hal ini akan menjadi pembelajaran bagi siapa pun untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Ia juga berharap, semoga hal ini dapat semakin mempererat hubungan kekeluargaan dan silaturahmi. Tak hanya bagi dirinya, tapi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mamuju untuk tetap menjaga rasa persaudaraan.