Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Laporan ke Polsek Seakan Tak Digubris, Usai Viral di Medsos Baru Bertindak

×

Laporan ke Polsek Seakan Tak Digubris, Usai Viral di Medsos Baru Bertindak

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Berawal dari kejadian pencurian motor Honda VCX putih, Bernomor Polisi BG 4983 JBF milik dari Budi Ardiyansah (38) warga Jalan Raya Palembang – Pangkalan Balai, Pulau Harapan, Sembawa dan korban membuat laporan di SPKT Polsek Talang Kelapa pada tanggal 16 Januari 2023 lalu.

Lantaran merasa belum ada titik terang, korban pencurian sepeda motor mengeluhkan laporannya seakan diabaikan Polisi. Laporan yang ia buat di Polsek Talang Kelapa itu hingga kini belum ada titik terang, lalu ia mengeluh di akun Sosial Media Instagram @sumselreceh pada tanggal (24/03/23) kemarin.

Korban Budi mengeluhkan semuanya dalam postingan akun tersebut dari ia melaporkan kehilangan motor di Polsek Talang Kelapa, belum adanya tindakan Polisi, hingga dapat info keberadaan pelaku. Bahkan dirinya juga diminta hadirkan saksi, info pelaku tertangkap di kota Jambi. Dia korban juga dipinta bantuan ongkos 1 juta rupiah, hingga korban mau sewa mobil rental 500 ribu rupiah menuju kesana.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Budi Ardiyansah mengatakan, dirinya kehilangan motor, sudah lapor ke Polsek Talang Kelapa. “Sudah dua bulan belum ada tindakan,” kata Budi Ardiyansah, Sabtu (25/03/2023).

Adapun laporan BA telah diterima di Polsek Talang Kelapa, pada 16 Januari 2023 lalu, dengan nomor laporan: LP/B-21/I/2023/SPKT/SEKTK/RESBA/Polda Sumsel, ditandatangani oleh An Kapolsek, KA SPKT, Bripka Fandu Setia.

Menanggapi keluhan korban pencurian ini di sosial media terpantau sampai hari ini terdapat beragam pendapat dari netizen akan perihal kasus ini.

“Aku rencana mau ke Polda kalau sama sekali tak ada tindakan dari Polsek sini. Sepeser aku belum keluar duit untuk Polisi itu, karena belum ada kabar selanjutnya. Cuma saya sudah siapkan, kalau seandainya jadi ke Jambi, baru duitnya akan saya berikan,” penjelasan korban yang dikutip dalam wawancara media online detik.com terbitan pada hari Jumat, 24 Maret 2023 kemarin.

Saat dipertanyakan perkembangan kasusnya hari ini, Budi Ardiyansah mengatakan sudah ads titik terang.

“Alhamdulillah sudah clear, rencana hari Rabu mau ke jambi, dan Alhamdulillah juga sudah ditindaklanjuti oleh Polseknya,” ungkap beliau.

Terkait keluhannya atas kasus ini yang sudah di posting oleh akun sosial media @sumselreceh ia mengucapkan terima kasih.

“Admin sumsel receh juga sudah aku minta tolong hapus postingan di IG nya,” paparnya.

Saat ditanyakan perihal kebenaran info diawal pihak Polisi diduga kurang bisa diajak kerjasama dengan laporannya ia membenarkan hal itu.

“Ya mungkin miskomunikasi saja, soalnya aku selama ini komunikasi salah satu busernya, Alhamdulillah responnyo bagus, cuma kata tim lidiknya harus komunikasi samo mereka, aku juga kurang paham mano yang seharusnyo, aku pikir sama saja,” katanya dalam obrolan pesan singkat.

Ia menaruh harapan dan mudah-mudahan semua di beri kelancaran dalam penyelesaian atas kasus ini.

“Yang jelas Alhamdulillah sudah ada respon dari tim lidiknya, mudah-mudahan berjalan sesuai aturan,” tandasnya.

Sementara, Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo SH. SIK MH saat dikonfirmasi oleh awak media MATTANEWS.CO ini melalui aplikasi pesan WhatsApp menuturkan dirinya turut prihatin atas musibah yang dialami korban (Budi Ardiansyah) serta memaklumi dan memahami apa yang dilakukan oleh korban dikarenakan belum memahami bagaimana alur mekanisme dan cara bertindak penyidik dan tim opsnal/buser dalam mengungkap pelaku tindak pidana.

“Selain itu saat ini era digital eranya media sosial, uneg-uneg ataupun keluhan langsung disampaikan melalui media sosial tanpa koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait,” paparnya.

Sigit mengatakan, penyidik secara insten berkomunikasi kepada korban terkait perkembangan kasusnya, saat ini penyidik Polsek Talang Kelapa berkordinasi dengan Polsek Jaluko Polda Jambi karena kami mendapatkan informasi bahwa TSK telah diamankan dengan LP yang berbeda dengan kejadian yang dialami korban.

“Dalam waktu dekat penyidik akan berangkat ke Polsek Jaluko Polda Jambi untuk mengambil keterangan TSK,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Talang Kelapa menyangkal jika tidak mengabaikan atau lamban menangani laporan dari korban (Budi Ardiansyah). “Penyidik dan tim opsnal/buser bekerja maksimal dan prosedural guna ungkap kasus yang dialami korban,” tandasnya.