Pj Gubernur: ASN Punya Istri 2 Boleh Saja Tapi ada Prosedurnya “Saya Belum Ada Pengalaman”

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sikapi terkait penangkapan Deliar Marzoeki yang merupakan Kadisnakertrans Sumsel dan penggeledahan rumah yang diduga ditempati oleh istri kedua dengan inisial SI yang berhasil ditangkap di wilayah gandus, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi tanggapi dengan santai.

Saat ditanya oleh wartawan MATTANEWS.CO terkait aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beristri lebih dari satu Elen mengatakan, bahwa boleh saja seorang ASN beristri lebih dari satu tapi harus dapat izin dari istri pertama dan harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Jangan tanya saya, karena saya belum ada pengalaman, kalau tidak ada izin dari istri pertama dan tidak mengikuti prosedur yang ada, maka sama kayak kita naik motor tapi tidak ada SIM,” terangnya sambil tertawa, Selasa (15/1/2025).

Isu mencuatnya Deliar Marzoeki memiliki istri kedua, saat yang bersangkutan berhasil ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Disnakertrans Sumsel, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 40 juta oleh pihak Kejari Palembang dan penggeledahan rumah di jalan Rawa Jaya II Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami, kota Palembang.

Dari rumah tersebut tim Pidsus Kejari Palembang berhasil mengamankan uang tunai, surat berharga, rekening tabungan, Laptop, dan Handphone.

Usai melakukan penggeledahan SI yang merupakan istri Kedua Deliar Marzoeki juga berhasil ditangkap di wilayah Gandus

Pilihan Pembaca :  Owner PAB Akan Calonkan Diri Sebagai Wakil Walikota Palembang

Pos terkait