“Langkah membwa masalah ini kejalur hukum menurut kami tidak tepat. Ini masalah organisasi bukan pribadi. Secara organisasi, yang bersangkutan akan dilakukan proses, sebagaimana ketentuan yang ada di organisasi FKPPI, karena dia telah melanggar peraturan tentang disiplin dan sanksi organisasi. Kami akan menggambil langkah hukum, dengan melaporkan balik,” tandas perwakilan LBH FKPPI Sumsel, Anton Nurdin, SH, MH.
Laporan Ketua FKPPI Kota Palembang ke Polda Sumsel, Tidak Tepat
Pos terkait
Kapolres Aceh Tamiang Sebut Jajarannya Jangan Alergi dengan Insan Pers
Bukit Asam (PTBA) Sukses Raih Tiga Penghargaan di Ajang Top BUMN Awards 2024
Urai Kemacetan, Dishub Kota Malang Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas
Giat Jumat Bersih Pemprov Sulbar, Jadi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Untuk Masyarakat
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu Petrus Kusnadi. Foto : Bayu Hary Widodo Kadisdikbud Kapuas Hulu Imbau Para Guru Tidak Terlibat Politik
Langkah Proaktif Disdik Purwakarta dalam Mencegah Stunting Melalui Program Gesek Ranting
Resmikan Posko Aspirasi, Calon Gubernur Jatim Risma-Gus Han Serap Aspirasi Masyarakat Kota Malang
Menyongsong Pilkada 2024, Kapolres Aceh Tamiang Harapkan Masyarakat untuk Jaga Kondusifitas