Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan tujuan pengelolaan keuangan daerah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu.
“Oleh sebab itu, dilakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.
Bupati berharap, BPK dapat memberikan evaluasi, rekomendasi dan perbaikan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah Kapuas Hulu dapat ditingkatkan nantinya.
“Ada tiga Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya juga menyerahkan LKPD Unaudited TA 2023, yaitu Pemerintah Kabupaten Sintang dan Sambas termasuk Kapuas Hulu,” pungkasnya.