Launching Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Booking Service di Apresiasi Bupati Soekirman

Setelah dilaksanakan Rapat Kerja Forum Lalu Lintas pada bulan Agustus lalu yang bertujuan membahas program kerja dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas, kedepannya akan dilaksanakan kegiatan Penindakan Sidang di tempat bagi para pelanggar lalu lintas yang mengabaikan keselamatan berlalu lintas untuk mencapai program “Zero Accident” dari Kementerian Perhubungan bersama Mabes Polri.

“Kunci dari semua itu adalah siapa yang cepat, maka akan unggul. Pola masyarakat saat ini menginginkan segala urusan dan keperluan ditangani dengan cepat dan profesional. Maka dengan Launching Booking Service hari ini kita memulai percepatan pelayanan bagi masyarakat dan menjadi pilot project bagi kemajuan dan kemakmuran masyarakat. Evaluasi atas pelaksanaan pelayanan ini harus tetap dilaksanakan sehingga dapat diketahui perkembangannya guna perbaikan pelayanan agar lebih prima dan maksimal,” pungkasnya Bupati.

Sedangkan Kadis Perhubungan M.P Naibaho, S.Sos, SH, M.Si terkait amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan yang di impor, dibuat dan dirakit didalam negeri yang akan dioperasikan di jalan, ditegaskannya wajib dilakukan pengujian meliputi uji tipe dan uji berkala.

Bagikan :

Pos terkait