Lewat E-Dumas, Masyarakat Bisa Membuat Laporan Tanpa Datang ke Kantor Polisi dan Melaporkan Terkait Kinerja Polri

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Polri meluncurkan aplikasi Dumas (pengaduan masyarakat) Presisi atau e-Dumas sebagai wujud memberikan pelayanan yang mudah untuk masyarakat. Polri mengatakan layanan ini akan membuat masyarakat yang ingin membuat laporan tanpa harus datang ke kantor polisi, melainkan secara online.

“E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ujar Brigjen Rusdi Hartono, Senin (1/32021).

Menurutnya, aplikasi Dumas Presisi mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.

“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” tuturnya.

Brigjen Rusdi mengungkapkan saat ini kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat. Dia optimistis aplikasi itu bakal diterima dengan baik oleh masyarakat.

Bagikan :

Pos terkait