Lima Pembunuh Aktifis Diringkus

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Direktur Reskrimum Kombes Andi Rian dan Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, awalnya ditangkap Victor Situmorang dari rumahnya pada Selasa (05/11/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Berikutnya, Sabar Hutapea sekira pukul 01.30 WIB dari rumahnya juga.

Setelah keduanya, ditangkap Daniel Sianturi dari tempat persembunyian di rumah saudaranya Desa Janji, Kecamatan Parlilitan, Humbahas, Selasa (05/11/2019) pukul 19.30 WIB. Lalu, Jampi Hutahean di kos-kosan Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Karo, Rabu (06/11/2019) sekira pukul pukul 22.30 WIB. Sedangkan, Harry diringkus di Komplek Perumahan CBD Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (07/11/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

“Kelima pelaku yang ditangkap ini memiliki perannya masing-masing,” ungkap Kapolda Sumut, dalam keterangan pers di Mapolda Sumut, Jumat (08/11/2019).

Dijelaskan Agus, otak pelakunya adalah Jampi Hutahean yang merencanakan pembunuhan di rumahnya bersama Josua Situmorang (DPO), Rikky (DPO) dan Hendrik Simorangkir (DPO). Rencana tersebut karena menerima instruksi dari Harry, menantu salah satu pemilik PT Amalia, yang menyebutkan kedua korban sedang berada di perkebunan.

Bagikan :

Pos terkait