MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kasus viralnya video di sosial media dari pemilik akun Lina Lutvia atau yang lebih dikenal dengan Lina Mukherjee yang memakan kriuk babi sembari mengucap Bismilah beberapa waktu lalu masih terus bergulir di Polda Sumsel, kini dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel angkat bicara, Sabtu (25/03/2023)
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris MUI Sumsel Drs. K.H. Ayik Farid Alaydrus, yang dihubungi melalui aplikasi pesan singkat. Lebih lanjut, pihaknya baru akan membahas kasus tersebut pada Senin mendatang.
“Perbuatan Lina Mukherjee sudah mengarah kepada penistaan Agama, membuat konten makan kriuk babi dengan mengucapkan Bismilah, itu sangat jelas melecehkan atau menistakan Agama, Disatu sisi babi merupakan makanan haram dengan sengaja diiringi dengan menyebut asma Allah, zat yang mengharamkan babi, ini jejas-jelas menistakan agama,” tegasnya.
Ia pun menambahkan, jika yang bersangkutan hanya makan babi saja tentu tidak akan dipermasalahkan, akan tetapi karena menyebut asma Allah zat yang maha suci, ini jadi masalah yakni mengarah pada penistaan Agama.
“Perlu adanya proses hukum lebih lanjut yang menimbulkan efek jera khususnya kepada pelaku dan peringatan kepada yang lain agar berfikir sebelum bertindak, mohon agar Polda dapat menindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku (KUHP),” ungkapnya.
Sebelumnya, melalui Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marliato, Jumat (24/3/2023) saat ditemui di ruang kerjanya, mengungkapkan Polda Sumsel tetap melakukan pemeriksaan dan masih menunggu keputusan Ketua MUI Sumatera Selatan.
“Apabila nanti sudah mengeluarkan fatwa yang rencananya hari Senin, maka akan dijadikan bahan untuk gelar pekara,” kata Agung.
“Perbuatan Lina Mukherjee tersebut bisa dikategorikan pidana atau memang menista Agama, dan tentu ini akan ditingkatkan menjadi penyidikan dan akan kita proses. Dan bilamana sudah ditingkatkan terlapor sendiri, Lina Mukhejee akan kita panggil dimintai keterangan. Dan bila bukti cukup akan kita tetapkan tersangka,” tutupnya.