MATTANEWS.CO, SULBAR – Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap para pekerja, Pemerintah Kabupaten Mamuju dengan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan kerjasama, Kamis(27/1/2022).
Perjanjian kerjasama tersebut, diperuntukkan khusus bagi para tenaga kerja non ASN di lingkup Pemkab Mamuju, tersebar di 33 OPD untuk dilindungi dalam 2 program BPJamsostek yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengaku bersyukur atas penandatangan perjanjian kerjasama dengan BP Jamsostek, untuk mewujudkan perlindungan yang akan diarahkan dalam menciptakan universal coverage khususnya perlindungan risiko kerja yang berpengaruh pada sosial ekonomi masyarakat Mamuju.
“Tentu hal ini membutuhkan komitmen dan political will yang kuat, sebab ini akan membutuhkan alokasi anggaran di tengah keterbatasan sumber daya saat ini. Namun dengan nawaitu yang baik, pemerintahan Tina-Ado akan selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat, demi mewujudkan Mamuju Keren,” katanya.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Mamuju, Awaluddin Bustamin menjelaskan, tujuan diselenggarakannya kegiatan itu untuk menindaklanjuti komitmen BP Jamsostek mewujudkan Mamuju Keren.
“Ibarat menu makanan 4 sehat 5 sempurna, BP Jamsostek hadir sebagai penyempurna program Pemkab Mamuju,” jelasnya.
Dalam agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan BP Jamsostek kepada 4 orang ahli waris penerima manfaat, yakni Nurul Anisa Lindan ahli waris dari almarhum Aditya, menerima santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar Rp103.840.000.
Sri Wahyuni ahli waris Muh. Rusdy Hamsah, menerima santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar Rp130 juta Munira ahli waris Amiruddin dan Samrah ahli waris Ahmad Mansyur, masing-masing menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta. (*)