Lisa Merida Pertanyakan 2 Sertifikat Terbit Diatas Lahan yang Sama ke BPN Kota Palembang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Perkara sengketa tanah seluas 1.300 meter persegi yang berada di wilayah Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, diduga ada keterlibatan oknum dan mafia tanah, hingga kini masih berjalan alot di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, Selasa (28/11/2023)

Saat dikonfirmasi melalui Advokat Lisa Merida SH MH yang merupakan kuasa hukum dari Polling yang merasa dirugikan, karena terbit 2 sertifikat tanah diatas satu tanah yang sama.

“Kami diundang dalam rapat koordinasi, terkait terbitnya 2 sertifikat yang diterbitkan BPN kota Palembang. Satu sertifikat dengan nomor 1218, diterbitkan tanggal 31 Oktober 1998, sementara itu diatas lahan yang sama kembali terbit sertifikat dengan nomor 8212 diterbitkan tanggal 11 Oktober 2016, jadi dalam perkara ini terjadi overlap atas tanah tersebut,” terang Lisa.

Lisa menjelaskan Sertifikat kliennya Polling ini, diterbitkan tanggal 31 Oktober 1998, lebih tua yang dibeli dari Abu Hasan dihadapan Notaris, sebelumnya Abu Hasan beli dari Usman Danil di notaris balik nama, Usman Danil dapat dari Marfuah balik nama di depan notaris.

Bagikan :

Pos terkait