NUSANTARA

LKBH Prodi Hukum Pidana STAI Fakfak Ikuti Pembekalan di Pengadilan Agama

×

LKBH Prodi Hukum Pidana STAI Fakfak Ikuti Pembekalan di Pengadilan Agama

Sebarkan artikel ini

Reporter : Mokhsen

Fakfak, Mattanews.co – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi dan pembekalan,ke pengurus dan anggota Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Mahdi fakfak.

Ketua Pangadilan Agama Fakfak Amar Hujantoro yang didampingi Wakil Ketua, Hakim dan panitra, hadir dalam memberikan sosialisasi dan pembekalan.

Mereka memberikan ilmunya ke para anggota dan pengurus LKBH, yang berlangsung di gadung Pangadilan Agama (PA) Fakfak, Selasa (21/1/2020).

Ketua STAI melalui Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam Lutfi Rumaday menuturkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Pangadilan Agama (PA) Fakfak, atas dukungannya dalam pembentukan LKBH pada Kampus STAI Fakfak Provinsi Papua barat.

“Ini semua merupakan hasil komonikasi yang baik dengan pihak Pangadilan Agama (PA) Fakfak. Sehingga LKBH bisa terbentuk di Kampus STAI Al Mahdi Fakfak,sekaligus merupakan kredit poin pada saat dilakukan visitasi Akreditasi Program Studi Hukum Pidana Islam nanti,” ungkapnya.

Lutfi Rumaday yang juga selaku Ketua LKBH berharap kepada mahasiswa, agar dapat mengembangkan dirinya melalui lembaga tersebut secara teori maupun praktis sesuai disiplin ilmu yg diperoleh di kampus.

“Dengan terbentuknya LKBH dapat memotivasikan semua mahasiswa dan terkhusus Program Studi Hukum Pidana Islam pada Kampus STAI, agar lebih antusias dalam belajar. Serta dapat mengimplementasikan Tri Darma Perguruan tinggi,terutama pengabdian pada masyarakat,” ucapnya.

Amar Hujantoro, Ketua Pangadilan Ahama (PA) Fakfak menuturkan, tugas para anggota LKBH adalah melayani masyarakat pencari keadilan sesuai tugas pokok dan kewenangan Pengadilan Agama.

“Sehingga perlu di lakukan bimbingan terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugas,” ujarnya.

Editor : Nefri