Example 728x250 Example 728x250
POLITIK

LPP Surak Tuding Bawaslu Abaikan Dugaan Politik Uang

×

LPP Surak Tuding Bawaslu Abaikan Dugaan Politik Uang

Sebarkan artikel ini
Ketua LPP Surak Sumsel, Syapran Suprano.

MATTANEWS.CO, PALEMBANG, – Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) Surak menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Selatan (Sumsel), gagal menjalankan tugasnya dalam menindak dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pilgub Sumsel 2024, khususnya praktik politik uang, baik dalam bentuk sembako maupun uang.

Surak mengaku, telah mendapatkan salinan video yang memperlihatkan timbunan paket sembako, dan pembagian uang yang diterima oleh masyarakat dari salah satu pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub), diduga dilakukan tim paslon nomor urut 01, Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) tetapi, laporan tersebut tidak mendapat respon tegas dari Bawaslu Sumsel.

“Temuan Bawaslu dan Polda Sumsel sudah sangat jelas dan jadi berita viral, baik soal sembako dan video berupa pembagian uang, tapi mereka terkesan menutup mata. Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi juga ancaman langsung terhadap integritas pemilu kita,” ujar Ketua LPP Surak Sumsel, Syapran Suprano, Senin (25/11/2024).

Surak menyebut, Bawaslu tidak memiliki keberanian untuk bertindak terhadap pelanggaran yang nyata terjadi di lapangan.

“Ini bukan kali pertama kami melihat respons pasif seperti ini. Jika Bawaslu terus bermain aman, kami akan membawa bukti ini ke publik dan tidak menutup kemungkinan ke DKPP agar masyarakat tahu siapa yang sebenarnya melindungi pelaku politik uang,” kata Syapran.

Pihak Bawaslu dalam pernyataan di media menyebut, temuan tersebut dalam rangka perayaan ulang tahun partai namun, sudah berlalu cukup lama. Karenanya, Surak menilai, sikap ini hanya sebatas formalitas tanpa kesungguhan untuk menegakkan aturan.

“Bawaslu harus berhenti sekadar bicara prosedur. Jika pembagian sembako dan uang seperti ini dibiarkan, maka mereka secara tidak langsung melegitimasi politik uang dan meruntuhkan demokrasi kita,” kata Syapran dengan nada keras.

Surak memastikan, akan terus mendorong pengungkapan kasus ini. Jika Bawaslu tetap diam, mereka akan menempuh jalur hukum dan mengungkapkan bukti tersebut secara luas kepada masyarakat.

Dengan situasi ini, Surak menyerukan masyarakat untuk bersatu melawan praktik kotor pemilu dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari Bawaslu sebagai pengawas pemilu.

Ketua LPP Surak Sumsel, Syapran Suprano.

“Jika demokrasi kita rusak, Bawaslu harus ikut bertanggung jawab,” pungkasnya.