MATTANEWS.CO, PEMALANG, – Outing class atau study tour yang diselenggarakan SMPN 7 Pemalang baru-baru ini menuai perhatian publik, khususnya di media sosial.
Kegiatan yang direncanakan menuju Yogyakarta dengan biaya Rp800.000 per siswa ini, kini menarik perhatian LSM Harimau(Harapan Rakyat Indonesia Maju) DPC Kabupaten Pemalang.
LSM Harimau, yang dikenal sebagai lembaga kontrol sosial, menyatakan adanya dugaan praktek pungutan liar terkait acara tersebut.
Mereka khawatir kegiatan outing class tersebut tidak hanya membebani orang tua siswa, tetapi juga dapat berkembang menjadi bisnis yang menguntungkan pihak sekolah.
Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Pemalang, Edi Suprayogi, mengatakan, “Kami sangat prihatin jika kegiatan seperti outing class ini justru menjadi beban bagi orang tua siswa. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktek pungutan liar yang merugikan masyarakat, dan kegiatan ini tidak menjadi bisnis bagi pihak sekolah.” kata dia kepada media Sabtu (25/1/2025) di Markas LSM DPC Kabupaten Pemalang.
LSM Harimau juga mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang tidak memberikan izin resmi terkait kegiatan outing class tersebut, bahkan mengimbau agar kegiatan semacam itu tidak dilakukan di luar Kabupaten Pemalang. Namun, meski tanpa izin resmi, kegiatan ini tetap berjalan dengan biaya yang dianggap terlalu tinggi.
“Kami akan mengajukan somasi kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang untuk menjelaskan asal-usul biaya yang dipungut, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika terbukti tidak sesuai, kami khawatir ini bisa menjadi praktek pungutan liar,” tambah Edi.
Apabila tidak ada klarifikasi yang memadai, Edi menegaskan bahwa LSM Harimau akan melapor ke pihak berwajib untuk memastikan tidak ada tindakan yang merugikan masyarakat.
“Kami mendukung setiap program pemerintah yang berpihak pada masyarakat, tetapi kami juga tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum jika ada indikasi pelanggaran. Kami berkomitmen untuk menjaga Pemalang dari praktek-praktek korupsi dan pungutan liar,” ujarnya dengan tegas.
LSM Harimau berharap melalui audiensi yang akan digelar dalam waktu dekat, semua pihak yang terlibat dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan, serta mencegah potensi penyalahgunaan dana yang merugikan orang tua siswa.