MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mengaku masih dalam pengaruh minuman keras (mabok), Jupriansyah (23) alias Unyil nekat rampas sepeda motor milik Mey Saputra, saat melintas di Jalan Komplek Perkuburan Talang Kerikil, Sukajaya, Sako Palembang. Akibatnya, warga Komplek Azhar Kenten Laut, Banyuasin harus berurusan dengan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Selasa (22/8/2023).
“Kejadian berawal saat korban melintasi lokasi. Tersangka meminta korban untuk diantarkan ke suatu tempat pada Kamis (25/5/2023) lalu. Ditengah perjalanan, tersangka tiba-tiba minta berhenti dan langsung memukuli korban hingga babak belur. Tidak sampai disitu, tersangka merampas kunci sepeda motor korban dan melarikannya,” papar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika.
Agus menjelaskan, akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sepeda motor jenis Honda Revo Absulut warna merah hitam tahun 2011 nopol BG 3509 IS.
“Tersangka ini mengaku sudah dua kali merampas sepeda motor. Modusnya, mengancam korban dengan menggunakan pedang. Kini kita masih mengali keterangan tersangka dan mengembangkan kasusnya,” ungkap Agus.