“Masalah kita adalah praktik berhukum kita, di dalam melaksanakan cita hukum itu, yaitu praktek hukum kita terkadang koruptif. Banyak hukum dibuat secara salah, koruptif, makanya saya banyak membatalkan undang-undang dulu dan saya pernah jadi anggota DPR,” pungkas Mahfud sembari menjelaskan saat dirinya menjadi Ketua Mahkamah Kostitusi sering membatalkan undang-undang yang dibuah secara salah.
Mahfud MD Ajak Akademisi Bangun Peta Jalan Penegakan Hukum Nasional
Pos terkait
Kemenkumham Sumsel Gelar Apel Siaga Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru
HUT ASKI Prabumulih ke 4 Tahun, Desi Ernas Ajak Masyarakat Jaga Kebugaran
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Kena Kritik DPRD
Kado Akhir Tahun, Kadis PUPR Sulbar Raih Penghargaan pada Hari Jalan 2024
Geser Pagar Ditetapkan Tersangka, Sugeng Ajukan Prapid Berharap Hakim Kabulkan Permohonan
Prajurit Batalyon Infanteri 644/Walet Sakti Menjadi Terbaik Lomba Gerak Jalan Peleton Beranting YWPJ