Kapolsek Kemuning Palembang, AKP. Robert P. Sihombing mengungkapkan, kejadian sendiri bermula setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan luka tusuk terhadap korban (Joni) (37) dijalan Jendral Sudirman Ruko Lantai III Kelurahan sekip jaya Kecamatan Kemuning, Senin (30/07/2018) pagi.
“Nah, dari situlah anggota satuan Reskrim Polsek Kemuning dengan spontanitas langsung menuju ke trmpat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.
Robert menegaskan, bahwa pelaku tersebut beraksi membawa senjata tajam dan berusaha melawan petugas, untuk menghindari hal yang tak diinginkan, akhirnya pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku dan menembak kaki sebelah kiri pelaku.” Kita berikan tindakan tegas terhadap pelaku,” kata Robert.
Robert menambahkan, dari hasil penyelidikan, pelaku pernah melakukan kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C) dari empat tempat kejadian perkara (TKP) dengan komplotan berbeda – beda.” Saat ini petugas masih malakukan pengembangan terhadap pelaku,” jelasnya.