Manager Unit PTPN IV Kebun Adolina Qurban 1 Ekor Sapi

Reporter : M Sidik

SUMUT, Mattanews.co – Penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan setelah sholat Idul Adha 1440 H berlangsung di mesjid Al Muawanah kompleks Perkebunan Adolina, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Minggu (11/08/2019).

Hasil dari pantauan Mattanews.co penyembelihan hewan kurban yang berlangsung di halaman Masjid Al Muawanah, Kelurahan Batang Terap sebanyak 7 ekor sapi dan 5 ekor kambing di pimpin oleh Drs H Ahmdi Tamiz.

Ketua Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Al Muawanah Kelurahan Batang Terap H Burhanuddin Siagian ST kepada Mattanews.co mengatakan, hukum penyembelihan hewan kurban dihari raya Idul Adha hukumnya wajib bagi yang mampu, akan tetapi untuk umat Muslim yang kurang mampu, maka gugurlah kewajiban itu. “Kurban adalah salah satu dari ibadah sunnah yang tidak boleh untuk ditinggalkan sebab Allah SWT sangat cinta pada hamba yang ingin memakai sebagian hartanya untuk keperluan ibadah,” ucapnya.

Hal tersebut sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah Ayat 267:

Bagikan :

Pos terkait