BERITA TERKINI

Manggala Purwakarta Gelar LDK dan Bela Negara 2021

×

Manggala Purwakarta Gelar LDK dan Bela Negara 2021

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Mendekati penghujung akhir tahun 2021, Organisasi Masyarakat (Ormas) Manggala Garuda Putih (MGP) mengadakan giat Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) dan Bela Negara, bertempat di Wanakula Camp, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (18/12/2021).

Turut hadir dalam acara kegiatan, Ketua DPC MGP Kabupaten Purwakarta Ramdan Juniar, Kiki Ismail Ketua Pelaksana LDK dan Bela Negara MGP, Kepala Kesbangpol Kabupaten Purwakarta Totong Hidayat, Ketua KNPI Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna dan seluruh jajaran anggota MGP Se-Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan itu menghadirkan beberapa pemateri dari berbagai kalangan diantaranya, H. Djhonny Hidayat (Ketua Umum DPP MGP), Prof. Dr. Riezka D. Dienaputra, M.Hum (Guru Besar Sejarah UNPAD), Dr. Indra Perwira, S.H., M.H. (Ketua Pusat Studi Kebijakan Negara FH UNPAD), Zusyef Gusnawan, SE (Ketua Fraksi Gerindra DPRD Purwakarta), Brigjend. TNI Thevi Angandowa Zebua, S.E, (Kapusdik Kopassus) serta beberapa pemateri lainnya.

Sebelum masuk ke acara penuturan pemateri, kegiatan itu di buka dengan satu kegiatan Ugah Tari Seni Manggala, dimana dalam aksi tersebut menampilkan tarian seni sunda dan pencak silat tradisional.

Ketua MGP Kabupaten Purwakarta Ramdan Juniar melalui Ketua Pelaksana LDK dan Bela Negara Kiki Ismail mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam program kerja MGP.

“Tujuannya dari kegiatan ini adalah agar teman-teman di MGP dapat memahami arti bela negara itu sendiri. Seperti mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara, melestarikan budaya, menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945, berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, serta dapat menjaga identitas dan integritas bangsa dan negara”, ucap Kiki.

Sedangkan Indra Perwira, S.H., M.H. Ketua Pusat Studi Kebijakan Negara FH UNPAD, dalam penuturannya mengatakan, Bela negara adalah istilah konstitusi yang terdapat dalam pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”

“Selain itu bela negara adalah hak kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang melaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa,” tutur Indra.

Dalam hal ini yang harus dibangun adalah rakyat siaga, baik ancaman dari luar atau dari dalam. Dan untuk itu harus ada sistem yang dibangun agar tidak menjadi liar serta ada komando yang jelas.

“Yang penting dalam kegiatan ini adalah pembangunan mental kesatriannya, mental cinta tanah air, mental kepedulian sosial bukan musuh yang sifatnya nyata, jelas Indra.

Menutup Indra mengatakan, arti musuh yang saya katakan adalah bukan musuh yang berupa hanya ancaman saja. Selain itu ada musuh kebodohan, ketidakberdayaan, kemiskinan, itu yang ingin kita aktualisasi dalam kehidupan sehari-hari.