Mantan Kepala BPBD OI dan Kades Palemraya Dilaporkan ke Polda Sumsel

Lebih jauh, pihaknya telah lima kali mendatangi pelaku, namun masih saja tidak ada penjelasan.

“Perkara ini sudah ditangani polisi, saya sudah beberapa kali dipanggil. Semoga perkara ini cepat dinaikkan ke penyidikan, karena menurut saya ini jelas tindak pidana murni, sudah layaknya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” jelasnya.

Sementara, Kades Palemraya, IF saat dikonfirmasi membenarkan dirinya menerima uang sebesar Rp 2,1 Miliar atas perintah JH.

“Kejadiannya itu sudah lama pak, tapi konfirmasi saja sama Jamhuri, sama seperti yang dijelaskan oleh Jamhuri. Nanti ya saya lagi ada tamu,” singkat IF.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait