Mantan Kepala BPBD OI dan Kades Palemraya Dilaporkan ke Polda Sumsel

* Terkait Penipuan Proyek Sodetan, Kabupaten Ogan Ilir

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mantan Kepala BPBD Ogan Ilir, JH dan Kades Palemraya, IF dilaporkan ke Polda Sumsel, atas dugaan penipuan dan penggelapan proyek Sodetan berada di Sungai Meriak, Desa Pulau Kabal, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, hingga menelan dana sebesar Rp 2,1 Miliar, Jumat (15/7/2022).

Ketika dibincangi, kontraktor Andi Yufian Rijaya ST didampingi penasehat hukumnya, Defi Sepriadi Iskandar SH MH dan Aidil Fitrisyah SH menjelaskan, semula pelaku menawarkan proyek Sodetan di Sungai Meriak, Desa Pulau Kabal, Ogan Ilir senilai Rp 20 Miliar, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebagai jasa, pelaku meminta fee sebesar 2,1 Miliar dan pembayaran fee dilakukan di rumah korban, Kecamatan Alang-Alang Lebar, pada 12 Juni 2020 pukul 20.00 WIB.

“Pembayaran telah diterima Kades Palemraya atas perintah JH dan itu tertera dalam kwitansi. Belakangan, proyek tersebut diketahui fiktif, sementara pelaku hanya mengeluarkan janji palsu,” terang Defi Sepriadi Iskandar SH MH dan Aidil Fitrisyah SH, kepada wartawan.

Bagikan :

Pos terkait