BERITA TERKINI

Gelapkan Dana Bansos PKH, Seorang Warga Cianjur Dapat Karma Begini

Kapolres Cianjur AKBP M Rifai S.I.K., M.Krim. mengatakan, tersangka mengelabui belasan keluarga miskin terungkap setelah pemegang kartu ATM dan kartu pra sejahtera melakukan laporan kepada pihak kepolisian.

“Tersangka ini selama dua tahun menggelapkan 17 ATM milik keluarga harapan, nilai kerugian sekitar Rp 107 juta lebih,” ujar Kapolres saat melakukan konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (26/1/2021).