HEADLINE

Mantap! Polsek Padangbolak Gagalkan Peredaran 5 Kg Lebih Ganja

×

Mantap! Polsek Padangbolak Gagalkan Peredaran 5 Kg Lebih Ganja

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Jajaran personel Unit Reskrim Polsek Padangbolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali mengukir prestasi dengan menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja. Tak tanggung-tanggung, 5 Kg ganja sukses diamankan dari seorang pria berinisial, PAS (35) warga Jalan H Umar, Gang Cempaka, No.16, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan

“Tersangka diamankan di pinggi Jalan Lintas Gunungtua-Padangsidimpuan atau tepatnya di Desa Sigama, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Selasa (19/10/2021) lalu sekira pukul 19.00 WIB,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman S Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar, dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Kamis (21/10/2021).

Kapolsek menerangkan, penangkapan itu berawal saat pihaknya mendapat informasi akan terjadi transaksi narkotika di wilayah Desa Sigama. Dengan menggunakan mobil dan sepedamotor, petugas pun melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud. Lalu, petugas melihat ada pria tak lain, PAS, yang sedang berada di pinggir Jalan Lintas Gunungtua-Padangsidimpuan.

“Kemudian, tim (petugas) langsung mendatangi orang tersebut dan langsung mengamankannya,” tambah Kapolsek.

Saat dilakukan pemeriksaan, sambung Kapolsek, petugas menemukan sebuah tas ransel warna hitam di sepedamotor milik, PAS. Di mana, di dalam tas ransel petugas mengamankan 5 bungkusan yang diduga ganja yang masing-masing beratnya 1 Kg per bungkus. Kemudian, petugas juga mengamankan 1 bungkus plastik ossoy warna biru yang diduga berisi ganja seberat 1 Ons.

“(Lalu), diamankan juga plastik assoy warna hitam yang diduga berisi ganja seberat 0,5 Ons. Selain itu, diamankan juga uang tunai Rp642 ribu, 3 lembar kertas nasi, 1 unit sepedamotor otomatis tanpa TNKB, 1 unit timbangan warna merah, dan 1 unit telepon seluler,” terang Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, guna pemeriksaan lebih lanjut, PAS dan barang bukti diboyong ke Polsek Padangbolak.