BERITA TERKINI

Masjid Jami’ Nurul Islam, Pandemi Covid-19 Tak Halangi Jamaah Membayar Zakat Fitrah

×

Masjid Jami’ Nurul Islam, Pandemi Covid-19 Tak Halangi Jamaah Membayar Zakat Fitrah

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia Amil Zakat H. Umar Sidik (kanan) bersama Pengurus Masjid Nurul Islam Ustdz Marjoni. Foto: Andre Bara/Mattanews.co

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Zakat Fitrah merupakan Rukun Islam ke 4, jelas hukumnya wajib bagi umat muslim. Makna dari membayar zakat merupakan aktivitas untuk mensucikan diri serta membersihkan harta yang dimiliki semua karena Allah SWT semata.

Mendekati perayaan Hari Raya Idul Fitri adalah waktu yang utama, khususnya untuk membayar zakat fitrah. Dimulai sejak terbenamnya matahari hari terakhir Ramadhan sampai terbitnya matahari sebelum seorang muslim berangkat Sholat Ied Idul Fitri.

Masih berlangsungnya pandemi Covid -19 saat ini, nampaknya tidak menghalangi umat muslim yang mampu untuk menyisihkan sebagian hartanya khususnya dalam membayar Zakat Fitrah, Infaq dan Shodaqoh.

Pantau Media ini disalah satu Masjid, bayar Zakat Fitrah bahkan Infaq dan lainnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Usai pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah, Mattanews.co menjumpai langsung Panitia Badan Amil Zakat Masjid Jami’ Nurul Islam Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Jumat (14/5/2021).

Ketua Panitia Amil Zakat, H. Umar Sidiq didampingi Pengurus Masjid Nurul Islam Ustadz Marjoni mengatakan,jumlah jamaah yang membayar zakat fitrah, infaq dan shodaqoh mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Dilingkungan Masjid Nurul Islam yang membayar zakat fitrah ditahun ini mencapai 1776 jiwa, demikian juga yang berinfaq dan sedekah. 10 persenan peningkatannya dari ramadhan tahun 2020 kemarin,” terang haji Sidiq sapaannya.

Sesuai ketentuan untuk wilayah Prabumulih, membayar zakat untuk perjiwa atau perorang yaitu, Uang Rp. 27.500 dan Beras 2,5 Kg, H. Sidiq juga menjelaskan, untuk pembayaran zakat yang pihaknya terima baik uang maupun berupa beras.

“Melalui kepanitiaan amil zakat kita,sesuai ketentuan beras maupun uang yang kita terima dihitung perjiwa, Alhamdulillah dari keduanya yang kita terima cukup berimbang jumlahnya,” pungkasnya.

Ketua Panitia Amil Zakat H. Umar Sidik (kanan) bersama Pengurus Masjid Nurul Islam Ustdz Marjoni.