MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) Desa Dalam Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mengadu terkait kinerja Datok Penghulu (Kepala Desa,red), Jum’at (11/5/2025).
Kedatangan MDSK Desa Dalam tersebut, langsung di sambut anggota dewan Komisi I, yang diketuai oleh Desi Amelia, Sekretaris Komisi, Tri Astuti,SE dan anggota Komisi, Irma Destiani, AMd. Kep.
Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Desi Amelia menjelaskan, kedatangan MDSK Dalam terkait kinerja Datok Penghulu terhadap pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan beberapa temuan dari ADD itu.
“Tentunya pengaduan ini akan kita (komisi I, red) tindaklanjuti secepatnya, memintai keterangan dari Dinas terkait yaitu, Camat Karang Baru, DPMKPPKB dan Inspektorat,” ungkapnya.
Sebelumnya, salah satu anggota MDSk yang ikut pertemuan itu mengatakan, bahwa sebelumnya MDSK telah menyurati Camat, DPMKPPKB dan Inspektorat, prihal masalah itu, namun belum ada tindak lanjut.
“Kita (MDSK,red) tidak dilibatkan dalam pengusulan rencana anggaran ADD tahun 2024 dan 2025, disamping itu juga, tidak aktifnya Datok Penghulu dalam sosialisasi ke masyarakat, seperti tidak hadir saat orang meninggal dunia maupun kegiatan keagamaan,” pungkasnya.














