Mediasi Gagal, Polisi Amankan Modin Desa Karanganom ke Polres Tulungagung

Camat Kauman Rachmad Adhityo (Batik) saat berada ditengah kerumunan evakuasi modin WHS dibawa kedalam mobil oleh petugas kepolisian, Kamis (12/5) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Mediasi isu perselingkuhan yang melibatkan WHS (42) Kasi Kesejahteraan Rakyat Desa Karanganom Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung bersama stakeholder terkait berjalan alot hingga akhirnya menemukan jalan buntu.

Mediasi tersebut dihadiri perwakilan warga dan unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kauman hadir Camat Kauman Rachmad Adhityo, Kapolsek AKP Siswanto, Danramil Kauman, dan Kades Drs. Sukar bertempat di kantor Balai Desa setempat, Kamis (12/5/2022) Siang.

“Terpaksa kita amankan WHS (42) modin Desa Karanganom melihat dalam mediasi tersebut menemukan jalan buntu, sementara dievakuasi ke kantor Polres Tulungagung,” kata Kapolsek Kalangbret AKP Siswanto dihadapan insan media.

“Saat kita evakuasi saja, puluhan warga mengejar dan sempat terjadi selisih paham, namun situasi tersebut bisa dikendalikan oleh petugas,” imbuhnya.

Mantan Kapolsek Kedungwaru Polres Tulungagung menambahkan, kesigapan pihak kepolisian dalam mengantisipasi kericuhan yang terjadi dari puluhan warga agar tidak main hakim sendiri.

Bagikan :

Pos terkait