BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Melawan Saat Pengembangan Lokasi, Pelaku Rudalpaksa Gandus Dilumpuhkan

×

Melawan Saat Pengembangan Lokasi, Pelaku Rudalpaksa Gandus Dilumpuhkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –
Akhirnya penyelidikan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil melumpuhkan pelaku rudalpaksa anak dibawah umur, kelas 4 SD berinisial PS (12). Akibat nekat melawan petugas, pelaku DA (22) dihadiahi timah panas (dilumpuhkan_red) di kedua kakinya, Selasa (12/5/2026).

“Benar, pelaku diamankan dirumahnya, kawasan Gandus Palembang. Awalnya memang tidak ada perlawanan, namun ketika mencoba menunjukkan lokasi tempat kejadian, pelaku berubah pikiran sehingga anggota kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Hingga saat ini pelaku warga Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus Palembang masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik, berikut akan kami periksa juga kejiwaannya. Mengenai motif dan lainnya akan segera kami kabarkan lebih lanjut,” jelas AKBP Musa Jedi Permana.

Kasat reskrim menerangkan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan hal tidak baik terhadap korban.

“Terduga pelaku memang sudah mengakui perbuatannya sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh korban maupun orang tuanya. Kendati demikian, kami terus memantau perkembangan kesehatan dari korban, di mana korban sudah diberikan fasilitas ya oleh Dinas PPA. Dan sekarang ini dalam penanganan pemulihan dari kesehatan maupun mental,” urainy

Disinggung kesehatan korban, bapak berpangkat melati dua ini menambahkan, sudah mulai membaik.

“Alhamdullilah, kondisi korban berangsur membaik, namun demikian masih trauma, perlu perawatan intens dari Dinas PPA maupun dari psikiater,” urainya.

Ditegaskan kasat, pelaku terancam 15 tahun penjara.

“Kita akan jerat pelaku dengan pasal 473 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya.