BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Menantu Tipu Mertua Dengan Investasi Bodong Hingga Capai Kerugian Rp 200 Juta

×

Menantu Tipu Mertua Dengan Investasi Bodong Hingga Capai Kerugian Rp 200 Juta

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG — Ulah menantu yang tega menipu mertuanya dengan iming-iming keuntungan berbulan dalam bisnis penyewaan mobil tangki, berujung di kantor polisi, Polrestabes Palembang. Tak tanggung – tanggung, korban RS (56) mengaku mengalami kerugian hingga Rp 200 juta akibat ulah investasi bodong pelaku CB (34), Selasa (21/7/2206).

Dihadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, korban menjelaskan awalnya terlapor mengajak dirinya bisnis penyewaan mobil tangki.

“Dikarenakan menantu saya kurang modal, maka saya bantu meminjamkan uang sebesar Rp 200 juta. Kemudian uang tersebut saya titipkan melalui seorang saksi, yang tidak lain orang kepercayaan suami korban. Kemudian, terlapor menjelaskan kepada saya, bahwa mobil tangki sudah dibeli dan telah disewakan kepada orang lain,” jelas korban.

Sesuai kesepakatan, uang sewa mobil tangki tersebut akan diterima setiap bulannya, terhitung sejak pemberian uang.

“Memang saya sempat menerima uang sewa selama empat bulan, yaitu bulan Januari hingga April 2026. Tapi, setelah itu, saya tidak lagi menerima uang yang dimaksud,” terangnya.

Korban sempat mempertanyakan kepada terlapor mengenai kejelasan pembayaran dan keberadaan mobil tangki minyak itu.

“Menurut pengakuan anak saya (isteri terlapor_red), mobil tangki ynag dibeli itu tidak ada sama sekali. Itu hanya fiktif atua rekayasa terlapor. Kecewa, sakit hati, sedih, campur aduk sudah,” tuturnya.

Korban berharap, laporannya segera diproses penyidik.

“Memang serasa tidak enak untuk dilaporkan, tapi dengan beberapa pertimbangan, saya terpaksa pak. Semoga laporan saya ini segera diproses,” urainya.

Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan korban yang kini masih dalam tindaklanjut penyidik.

“Laporan tersebut sudah kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk segera diproses,” pungkasnya.