Reporter : Vitor
PALEMBANG, Mattanews.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengharapkan pengelolaan Dana Desa yang dimandatkan ke kepala desa se-Indonesia, bisa digunakan untuk pembangunan desa masing-masing.
Namun dia mengakui, jika ada beberapa kekurangan yang mungkin akan dilakukan oleh para kades. Salah satu faktornya, karena tingkat pendidikan yang tidak memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan.
“Dari data yang dimiliki, sekitar 60 persen kades tamat SMA se-Indonesia. Bisa saja mereka salah dalam (pengelolaan) administrasi,” ujarnya, usai mengikuti pembukaan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Dining Hall, Komplek Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Jumat (28/2/2020).
Ada juga kades yang tamatan sarjana dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun diakuinya, tidak sedikit juga kades yang belum punya pengalaman memimpin pemerintah.
Menurutnya, jika ada kades yang salah dalam administrasi, jangan langsung diproses hukum. Salah satu solusi untuk meningkatkan kemampuan para kades, yaitu dengan menggelar pelatihan administrasi keuangan, managemen, administrasi pemerintah secara sederhana.
Karena, pengelolaan Dana Desa di desa tidak akan serumit di pemerintah provinsi, kota maupun kabupaten. Pelatihan ini bisa dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang ada di kabupaten.
Lalu dengan menggandeng Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk materi administrasi pemerintahan. Bisa juga dengan menginstruksikan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) di kabupaten masing-masing.
“Beri pelatihan singkat saja selama seminggu secara sederhana. Tidak perku di gedung besar, di hotel juga bisa atau kantor bupati secara bertahap. Yang penting dianggarkan oleh pemerintah kabupaten dan provinsi. Kemendagri juga menganggarkan. Itu wajib,” ungkapnya.
Jika kades terbukti menggunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi. Terlebih setelah desanya mendapatkan dana tersebut, kadesnya langsung bisa membeli mobil mewah, harus langsung dipidana.
Mantan Kapolri ini juga meminta kepada para kades, agar membuat baleho untuk mengumumkan penggunaan Dana Desa yang sudah dikucurkan. Langkah ini sebagai proses transparansi Dana Desa ke warga.
Editor : Nefri















