Merampok di Kampung Sendiri, Warga Menggala Ditangkap Polisi

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG, Mattanews.co – SU (32), tidak segan-segan merampok di kampungnya sendiri, Kelurahan Menggala Selatan. Tak ayal, sepeda motor hasil kejahatan jenis Honda Beat warna putih Nopol BE 4008 TF milik tetangganya, Desi Triana, dua buah kunci kontak asli dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kamis (02/04/2020).

“Jadi, tersangka ini mencuri di rumah tetangganya. Sempat kepergok korban, namun tersangka malah mengancam dengan sepotong besi. Laporan pencurian ini sendiri dilaporkan adik korban, TE (18) ke Polsek Menggala,” jelas Kapolres Tulang Bawang, AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Menggala, Iptu Zulkifli.

Kejadian berawal saat sepeda motor korban terparkir di belakng rumah pada Minggu (08/03/2020), sekira pukul 09.00 WIB.

“Aksi tersangka ini terbilang nekat. Tidak segan-segan mencuri, bahkan merampok di kampungnya sendiri. Beruntung, kita cepat menangkapnya saat berada di counter handphone depan rumahnya. Kini kita masih lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait