Minimalisir Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumsel Bentuk UPTD P2TP2A di 4 Kabupaten/Kota

Reporter : Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Sebagai upaya pencegahan dan penanganan perlindungan kekerasan pada anak, saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah membentuk UPTD P2TP2A di 4 Kabupaten/Kota antara lain Kota Palembang, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Musi Rawas dan 1 Provinsi Sumatera Selatan.

Selain itu pula Kabupaten dan kota membentuk Desa/Kelurahan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dengan jumlah 806 Desa atau Kelurahan dari 3262 Desa/Kelurahan di Provinsi Sumatera Selatan, dengan tujuan agar kekerasan terhadap anak dapat berkurang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar, saat membuka dengan resmi Rapat Koordinasi Kebijakan Perlindungan Anak  di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020, (24/09/2020) Kamis Pagi bertempat di Ballroom Hotel Novotel.

Dikatakan Nasrun, selain anak menjadi korban kekerasan, anak juga dapat menjadi pelaku atau yang kerap di sebut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Menurutnya, anak yang berhadapan dengan hukum sebenarnya merupakan korban dari apa yang dilihat didengar dan dirasakan serta pengaruh lingkungan disekitarnya.

Bagikan :

Pos terkait