Minimalisir Penyimpangan, Dinkes Muba Gandeng Kejari

Reporter: Bang YF

SEKAYU, Mattanews.co- Demi menjalankan tugas yang transparan dan meminimalisir adanya penyimpangan-penyimpangan, dan salah satu uoaya pencegahan terjadinya penyimpangan yang berimbas korupsi, Dinas Kesehatan Musi Banyuasin melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin, Rabu (23/1/2019). Hal ini juga dilakukan demi menciptakan tatanan hukum yang baik dan benar dan upaya niat yang baik dalam menjalankan administrasi keuangan Negara dengan transparan akundtable.

“Jangan sampai ada penyimpangan, selain itu kerjasama ini juga dibutuhkan demi kepentingan masyarakat luas khususnya di Musi Banyuasin,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah Mars di sela penandatanganan MoU bersama Kejari Muba.

Lanjutnya, persoalan yang melatarbelakangi kerjasama ini juga diantaranya yakni pasca diterbitkannya Peraturan Presiden yang tidak memperbolehkan lagi pemerintah daerah menganggarkan jaminan kesehatan daerah karena semua jaminan kesehatan harus sudah terintegrasi ke pelayanan BPJS Kesehatan.

Bagikan :

Pos terkait