BERITA TERKINI

Minta Pemprov Tangkap Mafia Tanah Jakabaring

×

Minta Pemprov Tangkap Mafia Tanah Jakabaring

Sebarkan artikel ini

Reporter: Reza

PALEMBANG, Mattanews.co – Posko Menangkan Pancasila menggelar aksi unjuk rasa, di Simpang Lima DPRD dengan berjalan kaki disepanjang jalan Kapten A Rivai menuju kantor provinsi Sumatera Selatan,

Peserta aksi meminta dari pihak pemerintahan provinsi Sumsel melalui Dinas lingkungan hidup dan pertanahan Sumsel untuk mengganti rugi, tanah rakyat yang dijadikan infrastruktur di Jakabaring, Rabu (17/10/2018).

Kordinator Aksi, Edi Susilo dalam orasinya mengatakan bahwa tidak bisa semena – mena mengambil hak punya rakyat dan pecat seluruh oknum yang bermain di sumsel, sudah saatnya Pemprov bersih di pemerintahan baru,

“Ganti saja oknum-oknum yang suka menyengsarakan masyarakat, salah satunya oknum yang bermain di tanah reklamasi Jakabaring ini,” tegas Edi.

Dijelaskan Edi, bagaimana mungkin Effendi dan halawati yang punya surat atas tanahnya tidak mendapatkan ganti rugi, tiba-tiba ada nama yang mendapatkan ganti rugi, pasti ini ada unsur permainan, kami meminta agar kasus ini dibongkar seterang – terangnya

Edi meminta kepada Pemprov Sumsel agar membentuk satgas atau panitia penyelesaian konflik-konflik agraria di Sumsel.

“Sehingga kasus seperti di Jakabaring tidak terulang, dan kita siap bekerja sama kepada Pemprov,” ungkap Edi sekretaris Serikat Tani Sumsel.

Selain itu, Edho Rizki Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi LMND Sumsel menegaskan tangkap dan adili oknum mafia tanah dan penggelapan ganti rugi lahan, Reklamasi Jakabaring. yang terlapir pada Pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi tentang,

“Negara punya hak, untuk memberikan kesejahteraan untuk rakyat,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, Edwar Candra mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki dokumen-dokumen terkait tanah itu dan pihaknya juga sudah melakukan rapat internal

“Dari dokumen yang ada, akan kita musyawarahkan dan Penelitian berkas. Tadi rapat internal belum selesai karena ada yang belum hadir, Rencananya secepatnya akan di lakukan lagi. Sejauh ini memang belum di berikan ganti rugi kepihak yang bersangkutan,” tandasnya.

Editor: Bang YF