Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang melaksanakan lelang terhadap mobil selundupan milik terpidana M Hatta Ansori, berupa satu unit Mobil jenis Ferrari Model 458 Speciale warna gray, asal Italy, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atas putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 1038/Pid.Sus/2019/PN.Plg tanggal 11 November 2019, yang sebelumnya berhasil ditangkap jajaran Bea Cukai Sumbagtim, Selasa (14/07/2020).
“Benar ini tangkapan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim pada Desember 2018 silam, yaitu satu unit Mobil jenis Ferrari Model 458 Speciale, warna gray, Nomor Mesin 247460, Nomor Rangka ZFF7SVHCO00204517, Made in Italy merek Ferran,” jelas Kasi penyuluhan dan layanan informasi Bea Cukai Palembang, Dwi Harmawanto, saat dikonfirmasi wartawan media online mattanews.co.
Kajari Palembang, Asmadi menjelaskan, mobil jenis Ferrari ini merupakan rampasan untuk negara.
“Perlu diketahui, dalam penegakan hukum tindak pidana bukan hanya dalam perampasan pidana badan saja, tapi bisa juga berupa barang. Dalam acara ini, kita buka pelelangan dengan waktu dan prosedur yang telah ditetapkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan telang (KPKNL) Palembang. Bagi peserta, silahkan mengikuti aturan yang ditetapkan dan langsung dowload akun resmi lelangnya www.lelang.go.id,” jelas Kejari, Asmadi kepada awak media.