MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD ) gencar lakukan Monitoring Evaluasi (Monev) Ketahanan Pangan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2022 di seluruh desa yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Monev tersebut sudah dilaksanakan satu Minggu yang lalu, dan ini adalah Minggu kedua pelaksanaan. Dimulai dari tanggal 24 Januari 2023 dan direncanakan berakhir pada tanggal 09 Februari 2023. Hal itu diungkapkan Kadis DPMD Jaya Pranolo melalui Kabid pemberdayaan ekonomi desa Usep Sukanda, Selasa (31/01/2023) saat usai melakukan monev di Aula Kecamatan Cibatu, Purwakarta.
Menurutnya, DPMD dalam hal ini melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Purwakarta. Namun, pada monev kali ini di fokuskan pada program kegiatan ketahanan pangan.
“Kenapa, karena pada anggaran DD tahun 2022 ada program kegiatan ketahanan pangan. Jadi, pada intinya mengingatkan kembali kepada pemerintah desa, untuk segera melakukan pertanggung jawaban secara administrasi,” ujarnya.
Kata usep, selain mengingatkan perihal administrasi kepada pemerintah desa. Pihaknya akan melakukan kroscek langsung ke lapangan terkait program ketahanan pangan di masing-masing desa.
“Jadi kita juga akan lihat langsung kelapangan. Namun, untuk waktunya saja yang berbeda tidak pada hari ini,” katanya.
Sebagai penutup Usep mengingatkannya kepada kelompok ternak atau penerima manfaat agar senantiasa melaporkan segala sesuatunya bilana ada kendala.
Pihaknya mencontohkan, bilamana ada ternak yang hilang, sebaiknya melaporkan segera kehilangan tersebut pada pihak kepolisian, dan membuat berita acara yang nantinya dilaporkan ke pihak desa.
“Silahkan Kelompok atau penerima membuatkan berita acaranya. Baik itu kehilangan ataupun kematian pada hewan. Jika itu benar-benar hilang selebihnya akan tindak lanjuti oleh pihak kepolisian. Sedangkan untuk hewan yang mengalami kematian harus ada bukti fisik dan didokumentasikan dengan disaksikan oleh perwakilan pemerintah desa,” tutur Usep.














