Reporter : Edo
SULBAR,Mattanews.co-Tim gabungan dari Ditkrimum Polda Sulbar, Resmob Polda Sulsel dibantu tim dari Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap pelaku pembunuhan wartawan, Demas Laira, Selasa(20/10/2020).
Ke 6 orang pelaku diamankan di lokasi yang berbeda, masing-masing SYS (32) ditangkap di Mandar Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, NW (30) ditangkap di Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, DN (20) ditangkap di Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, HR (18) ditangkap di Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, IH (19) ditangkap di Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, AB (25) ditangkap di Sarudu Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.
Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno mengatakan, kasus ini terungkap berkat bantuan dari Polda Sulsel dan tim dari Mabes Polri. Kemudian dari 6 tersangka mereka memiliki hubungan kekerabatan bahkan ada kakak beradik.
“Dari 6 orang pelaku, satu orang pelajar SMA, satu orang baru lulus SMA, ada karyawan dan ada pengangguran,” kata Kapolda usai konfrensi Pers di Mapolres Mamuju Tengah, Rabu (21/10/2020).
Motif dari pembunuhan ini kata Kapolda, karena pelaku merasa kesal saudara pelaku yang berinisial K diganggu oleh korban.
“Barang Bukti yang diamankan, ada 6 handpone, sepeda motor pelaku, sepatu dan satu sajam,” ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 Subs 170 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara.
Editor : Lintang