MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kepolisian sektor Ngunut Polres Tulungagung berhasil mengamankan seorang pria MS seorang pengecer judi Toto Gelap (Togel) di sebuah rumah di Lingkungan 10 Desa Ngunut Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Sabtu (2/4/2022) Malam.
Diketahui pelaku MS (42) beralamat Lingkungan 10, RT 003 RW 002 Desa Ngunut Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Kejadian penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Ngunut Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan petugas Unit Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap MS pelaku perjudian Togel Hongkong dirumahnya.
“Jadi begini, petugas Unit Reskrim dipimpin Aiptu Haryono berhasil meringkus MS pengecer togel Hongkong, Sabtu (2/4/2022) sekira pukul 21.30 WIB,” kata Kompol Rudi dalam keterangan resmi diterima mattanews.co, Minggu (3/4/2022) Sore.
Mantan Kapolsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung menjelaskan kronologis kejadian penangkapan pelaku pengecer Togel Hongkong.
Berawal adanya laporan masyarakat di Lingkungan 10 Ngunut sering terjadi perjudian jenis Togel. Merespon aduan tersebut petugas dipimpin Aiptu Haryono melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi.
“Usai umat muslim menjalankan ibadah salat taraweh, petugas melihat seorang pemuda dengan ciri-ciri yang telah dikantongi yaitu MS masuk kedalam sebuah rumah di Lingkungan 10 Desa Ngunut,” terangnya.
“Tak berselang lama petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku, pada saat dilakukan penggeledahan pelaku tidak bisa mengelak lagi ditemukan rekapan penombok yang akan disetor ke pengepul melalui handphone,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kompol Rudi menambahkan, dari penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah Handphone merek Infinix Hot 9 play berisi chat rekapan judi togel serta uang tunai sejumlah Rp 162.000,-.
“Guna dilakukan penyidikan lebih dalam pelaku digelandang ke Mapolsek Ngunut, adapun BB berhasil diamankan petugas,” tambahnya.
“Sementara pelaku dijebloskan di tahanan Mapolsek Ngunut,” sambungnya.
Dari keterangan Rudi, pada saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap MS mengaku hanya sebagai pengecer, setiap ada penombok direkap dahulu selanjutnya dikirimkan ke BBG sebagai bandar.
“Berdasar keterangan tersebut, petugas akhirnya melakukan penyelidikan terhadap BBG selaku bandar judi Togel Hongkong,” ujarnya.
“Atas perbuatannya pelaku, petugas menjerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 KUH Pidana Jo UU RI No. 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian,” tukasnya.














