Ia mengatakan, BPK RI Perwakilan Sumsel berterima kasih atas konsistensi kepala daerah di Sumsel, khususnya Muba yang berkontribusi positif dalam percepatan penyampaian LKPD dan LHP.
“Tentu ini memberikan sumbangsih yang sangat positif untuk percepatan pembangunan di daerah,” tambahnya.
Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, capaian opini WTP tersebut merupakan motivasi untuk kembali menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kami selalu berusaha untuk menjadikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntanbel,” ungkap Dodi Reza.
Kepala Daerah Inovatif 2020 tersebut menambahkan, Pemkab Muba akan terus berusaha menyampaikan LHP dengan tepat waktu.
“Meskipun pandemi COVID-19 mengharuskan Pemkab Muba melakukan refocusing anggaran tetapi bukan menjadi penghalang untuk menyampaikan LHP atas LKPD TA 2020 tepat waktu,” ucapnya.
Dodi berterimakasih kepada BPK Sumsel dan jajaran Pemkab Muba yang rela bekerja maksimal dalam menyelesaikan LHP TA 2020.
“Selama 45 hari bekerja all out demi masyarakat Muba,” ucap Dodi.