Mulai Besok Proses Belajar Mengajar Siswa di Ogan Ilir Kembali Normal

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Melihat situasi dan kondisi kualitas udara di Kabupaten Ogan Ilir yang semakin membaik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan. Memberlakukan jam belajar normal bagi siswa.

Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi mengungkapkan, dengan sudah berkurangnya kabut asap akibat kebakaran hutan, maka pihaknya secara resmi mencabut surat edaran yang sebelumnya.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Ogan Ilir Nomor : 420/2045/SD.1/D.Dikbud.Kab.OI/2023, bahwa proses kegiatan belajar mengajar didalam dan luar kelas, kembali seperti semula sebelum terjadinya kabut asap.

“Dimana, jam masuk siswa di Kabupaten Ogan Ilir pada pukul 07.30 WIB sampai pukul 12.45 WIB pada hari Senin sampai Kamis dan pukul 07.30 WIB sampai pukul 11.35 pada hari Jumat,” jelasnya, Rabu, 8 November 2023.

Kemudian, setiap warga satuan pendidikan tetap terus meningkatkan pola hidup bersih dan sehat. Menurut Sayadi, dengan terbitnya surat edaran ini, maka surat edaran Bupati Ogan Ilir Nomor : 420/1652/SD.1/D.Dikbud.Kab.OI/2023 tanggal 2 Oktober 2023, tentang Perubahan Jam Belajar Mengajar di Satuan Pendidikan Akibat Kabut Asap dengan ini dinyatakan tidak berlaku lagi.

Bagikan :

Pos terkait