MATTANEWS.CO, MEDAN – Bupati Karo Antonius Ginting bersama Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Tarigan menandatangani komitmen bersama dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di daerah.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9/2026).
Rakor tersebut diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kegiatan melibatkan Pemerintah Provinsi Sumut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam agenda tersebut, komitmen bersama ditandatangani sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
Bagi Pemkab Karo, komitmen tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pembahasan rakor mencakup penguatan integritas kepala daerah, pengendalian intern dan manajemen risiko, pencegahan korupsi berbasis pemetaan risiko, tata kelola keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi fungsi pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Bupati Karo menegaskan pentingnya agar komitmen yang telah ditandatangani tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penerapan tersebut mencakup tahapan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan program pembangunan, pengadaan barang dan jasa hingga pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rakor tersebut, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama 33 kepala daerah se-Sumut juga menandatangani komitmen bersama dengan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi secara komprehensif.
Keikutsertaan Pemkab Karo dalam rakor tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel dan berintegritas di Kabupaten Karo.














