Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Usaha kabur salah satu narapidana kasus Narkoba, Irwan, dari Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo dengan memanjat tembok, ternyata sia-sia belaka, Selasa (22/01/2019) pukul 10.00 WIB, setelah dipergoki sesama narapidana. Atas kesigapan petugas, narapidana tersebut behasil ditangkap kembali.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo, Mardan menjelaskan narapidana tersebut divonis 14 tahun penjara karena kasus narkoba.
“Dia (Irwan_red) berusaha melarikan diri dengan cara memanjat tembok setinggi delapan meter, saat itu dia sedang berangin diluar sel. Ketika berusaha loncat, temannya sesama narapidana, berteriak sehingga dia terpeleset dan ditangkap. Kini napi tersebut sudah dimasukkan ke dalam sel isolasi,” ungkap Mardan, saat diwawancarai wartawan.
Dikatakan Mardan, dalam upaya pencegahan kaburnya napi tersebut, anggotanya sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sesuai prosedur tetap.
“Tentu dengan adanya kejadian ini menjadi evaluasi kami dan kamipun akan mempertimbangkan napi tersebut, apakah berprilaku baik atau tidak selama menjalani tahanan,” tambahnya.
Editor : Selfy