Nasrun Umar Ditunjuk Gubernur Jadi Bupati Muara Enim Sementara

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bupati Muara Enim, Juarsyah telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena terkait dengan dugaan korupsi di Dinas PUPR Muara Enim, Senin (15/02/2021). Ini seakan menjadi pusaran kasus korupsi karena sebelumnya Juarsyah merupakan Wakil Bupati Muara Enim menggantikan Ahmad Yani yang lebih dulu dicokok KPK dengan kasus serupa.
Oleh sebab itu, Gubernur Sumsel Herman Deru sangat prihatin dengan kasus yang sama dan bertubi-tubi menimpa pemimpin di daerah tersebut. Herman Deru mengaku menaruh simpati dan prihatin terhadap kondisi tersebut.
“Mudah-mudahan Pak Juarsah diberikan kekuatan mental dalam menghadapi situasi yang tentunya berat bagi beliau dan keluarga,” ucapnya, Selasa (16/02/2021).
Karena tidak ada yang bisa mengisi kekosongan kepemimpinan di Muara Enim, Herman Deru pun memutuskan untuk menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun Umar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim sampai status jabatan bupati yang diemban Juarsah memiliki kejelasan dari Kemendagri.
“Apakah nonaktif atau diberhentikan sementara. Inilah yang masih kita tunggu keputusannya dari Kemendagri. Jika sudah ada, maka nantinya akan saya ajukan Pelaksana Tugas (Plt),” ujar Herman Deru.
Ia mengatakan, Plh Bupati nantinya akan bertugas untuk mengkoordinasikan pemerintahan agar berbagai program pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Tapi tidak bisa menjalankan hal yang sifatnya prinsip. Sebab, Bupati saat ini masih dijabat hanya saja tidak bisa melaksanakan tugasnya,” terangnya.
Jika nantinya Kemendagri telah mengeluarkan status jabatan Bupati, Gubernur bakal langsung menunjuk Plt untuk menjalankan tugas bupati. Nantinya, Plt Bupati yang ditunjuk harus memenuhi sejumlah kriteria. Seperti harus menjabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Esselon II.
“Itu salah satunya. Prosesnya diusulkan ke Kemendagri nama-namanya dan harus memenuhi berbagai kriteria,” ucapnya.(*)
Bagikan :

Pos terkait